Cara Polisi Melacak Akun Facebook Palsu - Begini Caranya
Minggu, 06 Januari 2019
Comment

Berita hoax atau berita palsu, termasuk ujaran kebencian
dan SARA sangat cepat menyebar melalui media sosial
seperti Facebook, WhatsApp, dan lainnya. Bagaimana
cara melacak akun Facebook penyebar berita bohong tersebut?
Apalagi yang
digunakan adalah akun palsu. Berita semacam ini sangat
meresahkan. Apalagi berita tersebut sangat merugikan
beberapa pihak dan kalangan.
Sebagian dari netizen pasti kesulitan
untuk melacak akun Facebook, selain pihak Facebook sendiri sangat
kuat menerapkan privacy bagi penggunanya. Namun lain
halnya dengan pihak kepolisian, bahkan
kelompok penyebar berita hoaxsekelas Saracen yang menguasai IT
tinggi juga bisa dilacak dan diamankan
polisi.
Meskipun kelompok ini menggunakan
VPN (virtual private network) untuk berlindung
di balik proxy sehingga IP asli mereka
tidak terekam. Polisi Indonesia sudah
banyak kemajuan dalam menangani kejahatan siber.
Sebagai generasi digital
native, polisi saat ini juga
diperkuat oleh banyak konsultan.
Bagaimana pihak kepolisian
melacak akun Facebook palsu?
Pertanyaan seperti ini pernah di ungkapkan
oleh pengguna situs Selasar, situs ini adalah
platform digital untuk berbagi pengetahuan.
Dilansir dari nextren.grid.id,
03/08/2018. Hilman Fajrian yang merupakan profesional
digital dan founder dari situs Arkademi.com,
menjawab pertanyaan tersebut.
Pihak Polri bisa melacak akun Facebook palsu,
sebab telah bekerjasama dengan pihak Facebook (FB) sebagai lembaga
yang harus tunduk pada ketentuan proses penegakan hukum di negara
tempat ia beroperasi.
Metode pelacakannya adalah sebagai berikut.
- Tanpa disadari, pihak Facebook selalu mencatat semua IP yang digunakan untuk setiap akun, tak peduli asli atau palsu. Termasuk lokasi terakhir pada saat GPS akti
- Setiap akun palsu pasti terasosiasi (terhubung) dengan akun asli pemili Bahkan apabila digunakan pada 1 komputer, biasanya menggunakan on-click login, dengan menekan foto profile.
- IP asli juga tercatat, bahkan apabila pemilik mengelola beberapa akun palsunya menggunakan social media management tool seperti Hootsuite yang bisa menggabungkan banyak akun ke dalam satu dashboard.
- Jadi apabila ada 1 akun palsu yang sedang diburu, tinggal menfilter nama-nama akun yang menggunakan IP yang sama dengan IP akun palsu tersebut.
- Hasilnya, akun dengan corak organik adalah tersangka pertama yang dicurigai sebagai pemilik akun palsu.
- Di saat IP akun pemilik sudah di dapatkan, selanjutnya Polri tinggal mencari tahu lokasi alamatnya melalui provider i
- Provider internet ini bisa operator seluler seperti Telkomsel, XL, Indosat dan lainnya, bisa juga ISP seperti BizNet, CBN, Firstmedia, dan seterusnya.
- Apabila IP yang digunakan berasal dari operator selular, polisi akan meminta nomor telepon HP yang terasosiasi dengan IP tersebut dari operator selular.
- Pelacakan posisi bisa menggunakan metode triangulasi, data lokasi GPS terakhir, atau social engineeri
- Ketika pelaku tertangkap, maka semua perangkat komputasinya (PC, laptop, ponsel) akan disita untuk diselidiki isinya dan di jadikan barang bukti.
Lantas, bagaimana apabila
pelaku menggunakan VPN?
Biasanya, beberapa pelaku mengakali pelacakan IP
menggunakan VPN. Para pemilik akun palsu ini memanfaatkan
VPN untuk berlindung di balik proxy, sehingga IP
asli mereka tidak terekam.
Padahal, mudah sekali untuk mendapatkan IP di balik
VPN, baik dengan white hat atau black hat.
Dengan kemampuan dan otoritas pihak kepolisian,
maka hal itu bukanlah hal yang mustahil. Polisi kita
saat ini sudah semakin canggih dan dengan
mudah melacak akun Facebook palsu dengan mengetahui siapa
pengirim pertamanya.
Nah, masih berniat untuk berbuat negatif dengan
membuat akun palsu untuk hal – hal yang merugikan?
0 Response
Posting Komentar