Syarat Dan Cara Daftar CPNS 2019
Kamis, 03 Oktober 2019
Comment

Badan Kepegawaian Negara (BKN) sudah mengeluarkan pengumumkan
untuk pelaksanaan proses tes CPNS 2019 yang
mulai berlangsung pada bulan Oktober 2019.
Dikutip dari halaman resmi BKN, jumlah Aparatur Sipil Negara
(ASN) yang dibutuhkan tahun 2019 ini sekitar 254.173.
Sementara Bima Haria Wibisana sebagai Ketua BKN memprediksikan
peserta seleksi tes CPNS 2019 kali ini bisa tembus hingga mencapai 5,5 juta
peserta.
Mengingat tak sedikit masyarakat yang sangat antusias untuk ikut tes CPSN 2019 ini, maka
perlu mempersiapkan diri dari sekarang mulai dari dokumen penting yang
dibutuhkan hingga memahami alur pendaftarannya agar bisa lolos CPNS 2019.
Dokumen Yang Harus Disiapkan
Pihak BKN mengungkapkan, peserta wajib melengkapi dokumen
yang sudah ditentukan untuk ikut pendaftaran CPNS 2019, sebagai berikut:
- Scan Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Scan Kartu Keluarga (KK)
- Pas Foto
- Scan Ijazah
- Scan Transkrip Nilai
- Dokumen lain sesuai dengan ketentuan instansi yang akan dilamar termasuk SKCK.
Syarat Yang Harus Terpenuhi
Adapun persyaratan yang perlu diperhatikan dengan baik oleh para peserta CPNS 2019, di antaranya:
- Usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara dua tahun atau lebih
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit TNI, anggota Polri, atau diberhentikan dengan tidak hormat sebagai pegawai swasta.
- Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri;
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai atau terlibat politik praktis;
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;
- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;
- Bersedia ditempatkan di seluruh Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah; dan
- Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).
Prosedur Pendaftaran CPNS 2019
Jangan terkecoh dengan adanya oknum-oknum yang memberikan penawaran daftar CPNS dengan proses yang cepat dengan harga yang terjangkau.
Sebab seleksi penerimaan CPNS selalu dilakukan di portal resmi
https://sscasn.bkn.go.id dan Computer Assisted Test (CAT). Pihak BKN
mengatakan, penyeleksian ini berjalan dapat berjalan dengan transparan dan
gratis.
Berikut prosedur pendaftaran yang perlu diperhatikan dengan
baik oleh setiap peserta CPNS 2019, antara lain:
1. Kunjungi lama https://bkn.go.id
2. Buat akun dengan cara:
- Pilih menu SSCN lalu klik Registrasi
- Isi NIK, Nomor KK atau NIK Kepala Keluarga
- Isi alamat email yang aktif, password dan pertanyaan untuk keamanan akun
- Unggah pas foto dengan ukuran gambar minimal 120kb dan maksimal 200kb. Pastikan foto tersebut dalam format JPG atau JPEG
- Cetak kartu informasi akun tersebut
3. Login di portal SSCN dengan NIK dan password yang telah
didaftarkan sebelumnya
4. Lengkapi Data Peserta:
- Unggah foto diri dengan pegang KTP dan Kartu Informasi Akun. Ini dijadikan sebagai bukti bahwa peserta sudah membuat akun
- Wajib lengkapi biodata
- Pilih instansi, formasi dan jabatan sesuai pendidikan
- Unggah dokumen yang diperlukan sesuai persyaratan instansi yang dipilih
- Cek kembali semua kelengkapannya di form Resume
- Cetak Kartu Pendaftaran
6. Dinyatakan lulus seleksi administrasi tersebut, pelamar
akan mendapatkan Kartu Ujian yang digunakan untuk mengikuti proses seleksi
selanjutnya yang disesuaikan dengan instansi.
7. Peserta hanya tinggal menunggu pengumuman yang akan diinformasikan
langsung di laman bkn.go.id.
0 Response
Posting Komentar